Diduga kasus FB belum ada titik terang, dan kasus juga masih di arsipkan.

 Hukum, Nasional

Jakarta, matapos.com

Kasus Ferli Bahuri (FB) matan KPK sampai saat ini belum dapat penyelesaikan sangketa kasus dugaan suap dan penerima, sabtu (10/05).

Diduga kasus FB belum ada titik terang, dan kasus juga masih di arsipkan.

Pihak Mabes Polri juga belum ada lagi lanjutan kasus FB matan KPK.

Seharusnya, siapa-pun yang terlibat dengan pidana harus di selesaikan di meja hijau.

Bukan di arsipkan, tetapi harus ada penyelesaikan di penetapan hukum di Pengadilan Negeri.

Ada lagi kabarnya, FB matan KPK itu di isukan bahwa kebal hukum.

Pihak Rossa Purbo juru bicara KPK, masih terfokus OTT tapi kasus FB di lupakan.

Menurut Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti menyampaikan mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke publik di saat belum berhasil menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

Materi itu terungkap saat jaksa menggali Rossa perihal aktivitas mengejar Hasto yang diketahui berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

“Pada saat itu apakah saudara juga mengikuti cek posisi handphone milik terdakwa juga?” tanya jaksa KPK kepada wartawan di Jakarta di medsos.

(hen / feri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan