KPK terus melakukan tugasnya sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol

 Daerah, Hukum, News

Madiun, matapost

KPK terus melakukan tugasnya sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan kepada para kepala daerah bahwa gaya hidup bisa memicu timbulnya tindakan korupsi sehingga perlu hati-hati dalam mengelola anggaran daerah.

Sesuai dengan data, menurut dia, sudah ada 16 kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu 2014 hingga 2021. KPK cepat dan sigap. Begitu masuk pengaduan dari masyarakat KPK langsung terjun menindaklanjuti kasus saudara kepala Daerah.

“Setop di angka 16. Jangan ada lagi kasus serupa, baik oligarki maupun nonoligarki,” kata Bahtiar Ujang Purnama pada Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan KPK secara virtual dan diikuti Wali Kota Madiun Maidi, Kamis.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hal itu, kata dia, salah satunya bisa disebabkan karena gaya hidup pejabat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir secara virtual mengatakan bahwa forum tersebut merupakan momentum untuk menguatkan komitmen bersama agar tidak korupsi.

“Komitmen bersama bahwa frame work setop di angka 16 ini sebagai pengingat untuk bekerja lebih baik dan terus berbenah,” kata Khofifah. (endang/henry/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan