Diduga Kadin Cilgon peras uang Rp 5 Triliun, kini terduga dalam penyelidikan lebih lanjut di Polda.

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapos.com.

Dimyati Natakusuma wakil gubenur Banten, mengatakan siapa pun yang terlibat di proyek ilirisasi proyek nasional, cilgon, Banten tindak tegas, sabtu (17/05).

Kadin Cilgon di jadikan tersangka oleh pihak Polda Banten, diduga kadin telah melakukan pemerasan dan acaman pada proyek nasional.

“Saya tahu itu orang sok jagoan di Banten, saya harap pihak polda Banten tangkap, siapa pun yang terlibat di proyek nasional”, katannya Dimyanti Natakusuma Wakil Gubenur.

Ia berharap pada pihak hukum, agar merong-rong Daerah Banten tangkap.

Apa-apan, negara lagi cari investasi dan ia sempat geram, ulah seorang kadin Cilgon melakukan pemerasan atas dugaan menghalangi proyek nasional.

Menurut Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, sebagai tersangka dugaan pemerasan jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa lelang.

Dia langsung ditahan usai ditetapkan tersangka, semua puhak mendukung kinerja Polda Banten, yang melakukan pemerasan, tangkap.

Sesuai intruksi presiden RI, semua kejahatan dan pemerasan agar di tangkap di selesaikan di pengadilan negeri.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujarnya keterangan Polda Banten seperti dikutip dari ditikto dan medsos.

Polisi juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri sebagai tersangka.

Disamping itu bukan saja Kadin tetapi banyak anggota yang melakukan pemerasan.

“Tak tahunya seorang kadin harus memberikan peluang untuk investasi luar masuk ke banten, ternyata ia bengis”, katanya Derisman, SH,.MH.

Mendengar bahwa kadin dalangnya bentuk minta proyek dengan jumlah uang proyek Rp. 5 Triliun itu sudah termasuk pemerasan.

(Hen / feri).

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan