Tangerang kan, matapost
Bikin geram, warga terpaksa menggerebek sebuah toko penjual minuman oplosan dan minuman keras berbagai merk yang berkedok warung jamu milik Ibu Mudawaroh yang ada di Kampung Cibulan Rt.11/04 Desa Patrasana Kecamatan Kresek (15/10/2021)
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa adanya Aktivitas anak – anak remaja sering mampir dan berkerumun di kios tersebut, akhirnya pihak Pemerintahan Desa Patrasana mencoba mencari tahu kebenarannya dan segera mengambil sikap dan tindakan
Dan benar, dari pengintaian M.Sobri selaku Kepala Desa Patrasana dan sejumlah Jaro, warung jamu tersebut ternyata menjual berbagai macam merk minum keras diantaranya Minuman Ciu sebanyak 194 botol, arak 5 botol, Anggur merah 14 botol, Brandi Putih 36 botol, Anggur Putih 6 botol, Intisari 5 botol dan Anggur cap Orang Tua 12 botol berhasil diamankan,” jelasnya
Menurut M.Sobri selama ini banyak warga setempat yang mengeluhkan adanya toko yang berkedok penjual jamu, selain meresahkan, peredaran barang minuman keras oplosan dan berbagai merk tersebut dinilai dapat merusak kehidupan generasi muda khususnya di wilayah Desa Patrasana, karena minuman oplosan tersebut sangat terjangkau harga oleh anak – anak usia remaja,” terangnya.
“Selanjutnya persoalan tersebut kita serahkan kepada pihak Aparat kepolisian Polsek Kresek, guna penanganan lebih lanjut,” ucap Sobri
Sementara itu H.Ahyar salah satu tokoh masyarakat Desa Patrasana, mengucapkan terimakasihnya kepada warga yang sudah ikut membantu menginformasikan tentang aktivitas warung jamu tersebut kepada pihak Pemerintah Desa Patrasana dan Aparat Kepolisian agar dilakukan penindakan lebih lanjuti,” jelasnya
“Saya mewakili masyarakat, meminta Aparat Kepolisian dan Pemberantas Desa, Karena dianggap telah meresahkan, aktivitas kegiatan toko/warung Jamu tersebut untuk di tutup dan tak berjualan lagi di lingkungan warga,” tegasnya
Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging SH ketika dimintai keterangan terkait hal tersebut menjelaskan, “Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat serta banyaknya keluhan – keluhan di wilayah hukumnya, anggota jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam rangka Kamtibmas dan Operasi Cita Kondisi yang Intens,” tegasnya
AKP. Osman Sigalingging SH juga sangat mengapresiasi kepada jajaran pemerintah Desa Patrasana yang begitu sigap dan langsung menindak lanjuti informasi masyarakat tentang aktifitas warung jamu tersebut,” ucapnya
“Alhamdulillah penutupan berjalan pengerebekan dan penutupan kios Jamu berjalan kondusif, warga tidak ada yang anarkis dan penjual juga koperatif,” jelasnya
Untuk selanjutnya kami Atasnama Jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang menghimbau dan memohon kerja samanya dalam penegakan Kamtibmas diwilayah hukumnya, karena majunya sebuah Bangsa atau Desa diawali dari generasi mudanya yang ada di lingkungannya, jadikan Kecamatan Kresek sebagai Wilayah bebas Narkoba dan Miras,” pungkasnya
(Ari Ariyanto/deny/mp)
