DIDUGA KASAT NARKOBA POLRES TANGSEL DI TANGKAP BARESKRIM BERSAMA 6 ANGGOTA TOTAL ADA 7 ANGGOTA.

 Bisnis, Hukum

Tangerang Selatan, MATAPOS.COM.

Diduga HEBOH Kasat narkoba polres Tangsel, Polda Metro Jaya, Jakarta, kesandung narkoba, Senin (26/07).

Dugaan kasus ini masih ada kaitannya dengan hilangnya barang bukti sabu sabu 3 kilo dengan terdakwa Usman sitorus.

Atas barang bukti dalam persidangan sabu sabu 31 kilo Yang sudah selesai di sidangkan dengan tuntutan mati.

Usman sitorus selain di sidangkan di pn Tangerang juga di sidangkan di pn jakarta utara dengan barang bukti sabu sabu 24 kilo.

Salah satu lsm melaporkan hilangnya barang bukti sabu sabu 3 bungku diperkirakan 3 kilo di penyidikan polres Tangerang Selatan

AKP Pardimen  tercatat miliki harta kekayaan  sekitar Rp1,003 miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Untuk periode pelaporan tahun 2025, tercatat bahwa AKP Pardiman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.002.700.000.

Harta terbesar AKP Pardiman berasal dari kategori tanah dan bangunan dengan nilai total Rp600 juta.

Aset tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Selain aset properti, AKP Pardiman juga tercatat memiliki satu unit sepeda motor Yamaha 20PNONABS tahun 2017 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp20 juta, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp350 juta.

Dalam kategori harta bergerak lainnya, AKP Pardiman melaporkan kepemilikan aset senilai Rp2,7 juta dan untuk kategori kas dan setara kas, AKP Pardiman tercatat memiliki dana sebesar Rp30 juta.
Dalam laporan LHKPN tersebut,

(AKP) Pardiman ditangkap Bareskrim Polri, Pardiman ditangkap atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Senin 27 Juli 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevi,

“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin (27/7).
Eko mengatakan pihaknya juga turut menangkap 6 anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel serta satu orang anggota Polda Aceh.

“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” tuturnya.

Kendati demikian, Eko masih belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu.

Ia mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.

(Play Redmatapos.com)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.