BAP PNS TERTANGKAP OLEH KEJAKSAAN NEGERI DUGAAN KORUPSI.

 Ekonomi, Hukum

Jakarta, MATAPOS.COM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor menetapkan pria berinisial BAP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor.

BAP berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemkab Bogor.

“Kami melakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Lanjut, hari ini dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor.

Siap untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut, siapa yang terlibat akan di proses hukum”, ujarnya penyidikan.

Penyelidikan ini akan ada penjabat yang terlibat eselon II dan eselon III dan dalam kasus ini.

Para pemenang tender, pengadaan barang jasa diduga bisa terlibat di dalamnya.

Kini dalam penyelidikan sedang berjalan.

Tidak tertutup kemungkinan, bahwa dalam kasus ini ada sekitar 5 orang sudah kami kantong indetitasnya.

Ada sekitar 5 orang lagi, akan terlibat dan Diduga dana bersumber dari Bantuan Provinsi TA 2021,” kata Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor Rinaldy Adriansyah, Senin (20/7/2026) malam, dikutip demidia sosmed dan detik.com.

Kata Rinaldy, Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor Nomor Prin 04/M.2.18/FD:/082022, sedang berjalan.

Sedangkan sampai dengan terakhir dilakukan perpanjangan surat perintah penyidikan nomor prin 04.I/M.2.18/FD:/07/2026, juga berjalan.

Kini tanggal 20 Juli 2026 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP dan yang menyusul,” tambahnya.

Menurut Gadarman Heriyanto, SH,.MH aktivis minta pada kejaksaan negeri jangan pilih-pilih tersangkah.

Siapa-pun tersangkah seret ke meja persidangan agar hukum akan timbul tidak tajam kebawah tidak tumpul ke atas.

“Kami sebagai aktivis sangat mendukung langkah-langkah kejaksaan negeri berantas korupsi di Daerah bogor ini”, ujarnya.

(Jajang)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.